Pada kecepatan yang intens, anggota parlemen di negara bagian yang diperintah Republik sedang mempertimbangkan serangkaian pembatasan anti-aborsi yang mereka harap dapat mencapai Mahkamah Agung dan memenangkan persetujuan dari mayoritas konservatif, membatalkan keputusan Roe v. Wade tahun 1973 yang menetapkan hak nasional untuk abortus.
Larangan besar-besaran telah ditandatangani menjadi undang-undang di Carolina Selatan, hanya untuk segera diblokir oleh gugatan dari kelompok hak aborsi. Gubernur Arkansas menandatangani larangan lain minggu lalu.
Di Persembahkan Oleh : http://54.248.59.145/